welcome

selamat datang di bog sederhana ini... walau sederhana suatu saat blog ini akan mendunia...

Sabtu, 19 Maret 2011

makalah


Tugas kelompok
“OTONOMI DAERAH DAN MASALAH DEMOKRATISASI DI DAERAH”


DISUSUN OLEH :
KELAS IP.3.A
ANDI FATRI INDRIADI
105 64 378 09
III IP A
JURUSAN ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
MAKASSAR
2011

KATA PENGANTAR
Assalamualaikum warahmatullahi wabarkatu
Puji syaukur saya panjatkan kehadiran Allah SWT, atas limpahan rahmatnyalah sehingga Kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “otonomi daerah dan masalah demokratisasi di daerah”.
Tidak lupa pula saya kirimkan syalawat dan taslim kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, atas perjuangan beliaulah sehingga kita dapat terlepas dari dunia gelap gulita menuju dunia yang terang akan rahmat sang pengcipta.
Dan kepada dosen dan teman-teman yang ikut memberikan dorongan, serta motifasi kepada kami, kami ucapkan banyak terima kasih.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarkatu

Daftar ISI
Kata pengantar
Daftar isi
Bab I : Pendahuluan
a. Latar Belakang ..................................................................
b. Rumusan Masalah .............................................................
Bab II : Pembahaasan
a. Otonomi Daerah dan Masalah Demokratisasi Daerah
b. Perubahan Kelembagaan dan Demokratisasi Di Daerah
c. Penguatan Lembaga Perwakilan (DPRD)
dan Masalahnya.................................................................
d. Pentingnya Kontrol...........................................................
Bab III : Penutup
a. Kesmpulan ..........................................................................
b. Saran ....................................................................................
Daftar pustaka

BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar belakang
Pemberian otonomi yang lebih besar kepada daerah, sebagaiman ayang terdapat pada UU No 22 dan Nomor 25 Tahun 1999, yang diajukan melalui UU yang menggantikanya lima tahun kemudian, merupakan bagian dari rekayasa (institutional enginiiring) untuk mempercepat proses demokrasi di indonesia, termasuk demokrasi